![]() |
| sumber foto: Kompas |
Suasana haru mewarnai proses evakuasi seekor buaya muara sepanjang 2,5 meter bernama Coki dari rumah seorang warga di Jalan Teluk Ambon Gang Rajawali, Pidada, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung. Pemiliknya, Wike (40), tak kuasa menahan kesedihan hingga menangis histeris dan pingsan saat harus menyerahkan hewan peliharaan yang telah dirawatnya sejak kecil tersebut.
Sebagaimana dilansir dari detikTravel, tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bandar Lampung yang mengerahkan satu unit mobil rescue dan tujuh personel membutuhkan waktu sekitar 10 hingga 15 menit untuk mengamankan Coki. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati dengan mengarahkan buaya ke daratan sebelum mengikat serta mengisolasi bagian mulut dan tubuhnya agar aman.
Usai dievakuasi, buaya muara tersebut diserahkan kepada pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk selanjutnya dibawa ke tempat penangkaran milik PT Vista Agung Kencana di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Berstatus sebagai barang milik negara, Coki akan mendapatkan perawatan yang sesuai di habitat penangkaran. Pihak KKP turut mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar tanpa izin resmi dan segera melaporkannya demi keselamatan bersama.
Redaksi: Waskito Hartono
